BPD

Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Pada tahun 2019 diadakan  Pemilihan Badan Permusyawaratan  Desa (BPD) Masa Bakti 2019 s.d 2025. 

Struktur Organisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sokanegara, Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga sebagai berikut :

NoNamaJabatan
1SISNGADI, S.SosKetua
2TARWAN, S.AgWakil Ketua
3SUKANOSekretaris
4SUDATIAnggota
5SLAMET ARTATIAnggota