Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Pada tahun 2019 diadakan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2019 s.d 2025.
Struktur Organisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sokanegara, Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga sebagai berikut :
No | Nama | Jabatan |
1 | SISNGADI, S.Sos | Ketua |
2 | TARWAN, S.Ag | Wakil Ketua |
3 | SUKANO | Sekretaris |
4 | SUDATI | Anggota |
5 | SLAMET ARTATI | Anggota |